
BATAM- Sebanyak 331 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Neger Sipil (PNS), Rabu (30/12). CPNS yang diangkat menjadi PNS tersebut merupakan pegawai formasi tahun 2008 di lingkungan Pemko Batam. Dari laporan yang disampaikan oleh Kabid Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Emi Polis Sukwati, 331 CPNS tersebut terdiri dari 28 orang pegawai golongan I, 226 orang pegawai golongan II dan 77 orang pegawai golongan III. Mereka merupakan gabungan dari tenaga harian lepas (THL) sebanyak 295 orang dan pegawai yang diterima melalui jalur umum sebanyak 46 orang. Pengangkatan menjadi PNS telah berlangsung sejak 1 Oktober 2009 lalu.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemo Batam tersebut, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Sekretaris DPRD Kota Batam, Martin Maromon, Kepala Dinas PMKUKM, Pebrialin, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Zulhelmi dan Camat di lingkungan Pemko Batam. Pada kesempatan itu, Walikota bertindak sebagai pengambil sumpah dan menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan peserta.
Kepada seluruh pegawai yang telah diangkat menjadi PNS, Walikota mengingatkan bahwa dengan telah diambil sumpah tersebut, maka mereka telah menjadi abdi Negara. Untuk itu sebagai seorang pegawai maka harus bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai orang pemerintah. Diharapkan dengan telah diangkat sebagai PNS, maka dapat memberikan kontribusi kepada daerah. Daerah, katanya, menunggu terobosan-terobosan baru yang merupakan pemikiran sebagai kontribusi yang diberikan.














