

BATAM – Semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi di Kota Batam yang semakin cenderung mengalami peningkatan signifikan serta menjadi trend persaingan antar operator telekomunikasi itu sendiri yang akan berakibat terhadap ketidaknyamanan dalam penataan kota dalam beberapa tahun kedepan.
Guna menjamin kenyamanan, keselamatan, kelestarian lingkungan serta estetika kota sesuai kaidah tata ruang perlu adanya upaya terpadu dan mengikat untuk pengendalian pembangunan menara telekomunikasi dimaksud.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Pemko Batam dengan pesetujuan DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna pada














